Resume Materi Pkkmb Day 2

     Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Indrustri

Matei II Ainun Najib Ahli IT Indonesia 

 
​Materi ini membahas peran perguruan tinggi, khususnya Unusa, dalam menghadapi era digital dan revolusi industri. Poin-poin utama yang disorot adalah:
​1. Mengapa Kampus NU Harus Memimpin?
​Kampus NU diharapkan bisa memimpin di era ini dengan berfokus pada tiga hal:
​Kemaslahatan: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan martabat manusia.
​Pengaruh Arus: Mengelola etika, akses, dan dampak sosial dari teknologi, serta menjadi "pengaruh arus," bukan sekadar pengguna teknologi.
​Kompas NU: Menguatkan nilai-nilai akhlak, pelayanan, dan keadilan melalui teknologi.
 
​2. Kuadran Era AI: Kreativitas x Kemanusiaan
 Terdapat empat kuadran yang menggambarkan peran AI dan manusia:
​AI (Optimization): Penggunaan AI untuk optimasi tanpa memerlukan kreativitas atau kemanusiaan yang tinggi.
​Human + AI (Creativity or Strategy): Manusia dan AI bekerja sama untuk strategi atau tugas yang memerlukan kreativitas.
​AI + Human (Compassion Needed): AI digunakan untuk tugas yang memerlukan empati atau belas kasih, dengan bantuan manusia.
​Human (Compassion Not Needed): Tugas yang dilakukan murni oleh manusia tanpa memerlukan empati.
3. Prinsip 5A
​Presentasi ini juga memperkenalkan Prinsip 5A sebagai pedoman dalam menghadapi era digital:
​Adab: Mengembangkan akhlak digital, baik dalam bertanya maupun berpikir.
​Amanah Data: Menjaga data pribadi dan meminimalkan informasi yang bisa mengidentifikasi seseorang (PII).
​Akurasi: Memverifikasi sumber informasi, terutama dalam hal kesehatan.
​Akses: Memastikan teknologi mempermudah, bukan mempersulit.
​Akuntabilitas: Mencatat peran dan batasan AI dalam membantu pekerjaan.
​Secara keseluruhan, presentasi ini menekankan pentingnya peran perguruan tinggi, khususnya NU, untuk tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi juga memimpin dengan landasan etika dan kemanusiaan yang kuat agar teknologi bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat. 
 
 
 

 Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024

Materi V
Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. - Wakil Ketua Komisi


​Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merusak berbagai aspek kehidupan. 
Ada tiga jenis korupsi:
1.​Korupsi Besar (Grand Corruption): Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat tinggi untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang merugikan masyarakat luas.
2.​Korupsi Kecil (Petty Corruption): Korupsi sehari-hari yang dilakukan oleh pejabat publik dalam interaksi dengan masyarakat.
3.​Korupsi Politik (Political Corruption): Manipulasi kebijakan oleh politisi untuk mempertahankan kekuasaan dan kekayaan mereka.

​Korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan harapan bangsa. Dampaknya sangat luas, termasuk merusak proses demokrasi, sistem hukum, pasar ekonomi, dan melanggar hak asasi manusia.
 

​Sebuah data menunjukkan bahwa hingga tahun 2015, 86% pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi. Hal ini menekankan bahwa pendidikan tinggi saja tidak cukup untuk mencegah korupsi.
Untuk memberantas korupsi, diperlukan tiga strategi utama:
​Penindakan: Agar orang takut untuk korupsi.
​Perbaikan Sistem: Agar orang tidak bisa korupsi.
​Edukasi dan Kampanye: Agar orang tidak mau korupsi.
 
9 Nilai Anti-Korupsi
​Untuk membangun integritas, ada 9 nilai dasar yang harus dimiliki:
​Jujur
​Peduli
​Mandiri
​Disiplin
​Tanggung Jawab
​Kerja Keras
​Sederhana
​Berani
​Adil
 
 
 
 
 
 
 

 Materi IX: Pengembangan Karakter Mahasiswa Antiplagiarisme

 Pemateri: Achmad Syaifuddin,S.Si.,M.Ph.D

Mahasiswa memiliki empat tanggung jawab utama dalam kehidupan akademiknya. Salah satu yang paling penting adalah tanggung jawab akademik. Karena mahasiswa berada di lingkungan universitas, maka segala aktivitas akademik harus dilakukan dengan jujur dan orisinal, tanpa adanya kecurangan atau plagiarisme. Sebagai manusia pilihan, mahasiswa dituntut untuk menjaga integritas akademiknya, sebab hal ini merupakan pondasi dari perjalanan pendidikan yang dijalani.

Plagiarisme adalah salah satu bentuk pelanggaran akademik yang tidak bisa ditoleransi. Ada banyak contoh nyata yang bisa kita lihat. Beberapa waktu lalu, Ketua BEM Universitas Indonesia diberhentikan secara tidak hormat karena menggunakan informasi tanpa izin dan tanpa referensi yang memadai dalam sebuah audiensi bersama DPR RI. Kasus lain juga pernah menimpa mantan Menteri Kesehatan yang terbukti melakukan plagiarisme dalam forum ilmiah dengan menyampaikan artikel yang ternyata hasil jiplakan dari sebuah jurnal luar negeri. Bahkan ada profesor yang gelarnya dicabut karena terbukti menjiplak karya orang lain. Semua ini menunjukkan bahwa plagiarisme bisa menimpa siapa saja, baik mahasiswa, pejabat, maupun akademisi senior, dan konsekuensinya selalu berat.

Menurut KBBI, plagiarisme adalah penciptaan yang melanggar hak cipta. Kata ini berasal dari istilah “plagiarus” yang diperkenalkan sekitar tahun 1900, yang berarti pencuri atau perampas. Secara makna, plagiarisme memang dianggap sebagai tindakan merampas karya orang lain lalu mengakuinya sebagai karya pribadi. Inilah yang menjadikan plagiarisme sangat berbahaya karena secara langsung merugikan pemilik karya dan menghancurkan kejujuran akademik.

Meski sudah jelas berbahaya, praktik plagiarisme masih sering dilakukan mahasiswa. Ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi hal ini. Banyak mahasiswa yang sebenarnya tidak memahami apa itu plagiarisme sehingga tanpa sadar melakukan pelanggaran. Ada juga yang beranggapan bahwa plagiarisme tidak akan ketahuan, padahal dengan perkembangan teknologi, berbagai alat pendeteksi seperti Turnitin dapat mengetahui duplikasi karya dalam hitungan detik. Selain itu, sebagian mahasiswa melakukannya karena takut gagal, sehingga memilih jalan pintas agar tugas segera selesai. Ada juga yang lupa mencantumkan sumber rujukan, padahal itu bagian penting dari etika penulisan. Tidak jarang pula mahasiswa hanya berorientasi pada hasil akhir, sekadar ingin lulus ujian atau menyelesaikan tugas, tanpa peduli pada proses akademik yang benar.

Untuk mengatasi masalah ini, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melakukan berbagai upaya. Kampus ini berlangganan Turnitin sehingga setiap karya mahasiswa dapat dicek orisinalitasnya. Selain itu, UNUSA menyediakan wadah pembelajaran melalui UKM Penalaran dan Karya Tulis Ilmiah yang membimbing mahasiswa menulis karya secara benar dan orisinal. Ada juga UKM Jurnalistik yang melatih keterampilan menulis berita dan artikel. UNUSA juga mendorong mahasiswa mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), sebuah ajang kolaborasi antara mahasiswa baru, mahasiswa senior, dan dosen pembimbing untuk menghasilkan karya inovatif yang diuji tidak hanya di level kampus, tetapi juga tingkat nasional. Lebih jauh lagi, UNUSA juga memiliki mata kuliah Penulisan Ilmiah yang membekali mahasiswa keterampilan mengutip, menulis, dan melakukan parafrase dengan baik sehingga mereka bisa terbiasa menulis karya akademik yang orisinal.

Pada akhirnya, plagiarisme bukan hanya soal menyalin karya orang lain, melainkan juga soal merampas hak intelektual dan merusak integritas akademik. Karena itu, mahasiswa harus membudayakan kejujuran, menghargai karya orang lain, dan berkomitmen untuk selalu menghasilkan karya yang orisinal. Budaya inilah yang akan menjaga marwah akademik dan membentuk pribadi mahasiswa yang bermartabat.
 
Lihat juga blog teman saya :sastaaufa 
 
 
 
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Tips Memillih Produk Perawatan Kulit Bayi yang Aman

Resume Materi Pkkmb Day One